You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas LH, Wajibkan, Kendaraan Pegawai, Parkir kantor, Lulus Uji Emisi
....
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Dinas LH Wajibkan Kendaraan Pegawai Telah Lulus Uji Emisi

Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta melakukan langkah nyata dalam upayanya memperbaiki kualitas udara di Jakarta sekaligus memberikan contoh teladan kepada masyarakat.

Jika sudah lulus uji emisi dipersilakan parkir di area kantor Dinas LH, UPT dan Sudin LH

Dinas LH DKI Jakarta mewajibkan kendaraan yang masuk ke kawasan kantor Dinas maupun Sudin LH dan UPT sudah lulus uji emisi mulai 21 Agustus 2023. Pengecekan kendaraan pegawai, Kendaraan Dinas Operasional (KDO) dan tamu dilakukan oleh Pamdal setempat melalui aplikasi ujiemisi.jakarta.go.id.

“Jika sudah lulus uji emisi dipersilakan parkir di area kantor Dinas LH, UPT dan Sudin LH. Jika tidak lulus uji emisi dipersilakan parkir di luar area tersebut dan diimbau untuk melakukan perawatan kendaraannya,” ujar Asep Kuswanto, Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Senin (21/8).

Ini Langkah Dinas LH Meningkatkan Kualitas Udara di Jakarta 

Dia menyampaikan, kendaraan yang belum uji emisi diarahkan untuk melakukan uji emisi di bengkel Dinas Lingkungan Hidup atau Sudin Lingkungan Hidup masing-masing Wilayah Kota Administrasi periode 21 dan 22 Agustus 2023.

“Mulai Kamis, 24 Agustus 2023 dan seterusnya kendaraan yang tidak lulus uji emisi dilarang memasuki kawasan kantor Dinas LH, UPT dan Sudin LH. Jika akan melakukan uji emisi di Bengkel Prasarana, wajib mendaftar dulu melalui aplikasi JAKI atau di web ujiemisi.jakarta.go.id,” kata Asep.

Selain itu, pegawai Dinas, UPT dan Sudin LH juga diwajibkan menggunakan transportasi umum atau kendaraan rendah emisi (EV, sepeda dan lain-lain) setiap Rabu.

Ditambahkan Asep, pencemaran udara menjadi isu sentral yang hangat dan trending di masyarakat beberapa waktu terakhir.

“Sebelum kita menuntut masyarakat untuk mengubah perilaku dan membebani mereka dengan berbagai kewajiban, alangkah baiknya dimulai dari internal kita sendiri,” tandas Asep.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1440 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1354 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1273 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1224 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1116 personFolmer